Bahaya Diksi Negatif

POJOK

 

Bahaya Diksi Negatif

 

Oleh : Mustaqiem Eska

 

 

Diksi negatif : “Saya akan sita,” “Saya akan lawan,”

 

 

(pdlFile.com) Bangsa Indonesia seperti dalam ujian yang berat. Bukan sekedar tentang kondisi bangsa terkait politik dan ekonomi, tapi justru datang dari seorang Pemimpin Negeri yang​ kerapkali berpidato dengan diksi-diksi yang negatif. Akhir-akhir ini, tampak kata-kata yang dilontarkan figur otoritas bukan lagi sekadar alat komunikasi.

 

Hemmm, waktunya merenung sejenak bahwa bahasa adalah arsitek jiwa. Ketika seorang pemimpin menggunakan frasa “Saya akan sita” dan “Saya akan lawan”, mereka sebenarnya sedang menyuntikkan narasi psikologis ke dalam alam bawah sadar anak-anak bangsa.

 

​Kebudayaan sebuah bangsa yang santun dan anggun tidak didirikan di atas tanah kosong, tapi dipahat lewat berabad-abad pengalaman bersama, disatukan oleh norma kesantunan, dan direkatkan oleh bahasa yang elok.

 

Dalam khazanah Indonesia, bahasa bukan sekadar alat transaksional, melainkan refleksi jiwa. Namun, tatkala ruang publik dan instrumen pendidikan mulai disandera oleh diksi-diksi negatif yang represif, konfrontatif, dan penuh arogansi, bangunan kebudayaan tersebut perlahan mengalami keretakan struktural.

 

Sadarlah, diksi negatif—baik yang bernada ancaman seperti “sita” maupun yang digerakkan oleh kebencian dan arogansi seperti “lawan”—memicu respons stres primer pada sistem limbik, khususnya amigdala. Kenapa? Karena kata-kata yang didengar dan diucapkan secara berulang membentuk jalur saraf (neural pathways) dalam otak manusia

 

Ketika seorang anak atau warga masyarakat terus-menerus disuguhi narasi ketakutan atau permusuhan, otak mereka beradaptasi untuk berada dalam mode pertahanan diri (survival mode). Dalam kondisi ini, kemampuan korteks prefrontal untuk mengolah penalaran moral, empati, dan kontrol diri menjadi tumpul. ​Akibatnya terjadi desensitisasi emosional. Kesantunan yang dahulu menjadi kebiasaan intuitif bergeser menjadi kecemasan berlebih atau justru agresivitas balasan. Jiwa yang anggun berubah menjadi jiwa yang paranoid dan defensif.

 

​Bahasa adalah instrumen utama internalization of values (internalisasi nilai). Diksi yang digunakan oleh pendidik, orang tua, dan tokoh publik bertindak sebagai scaffolding (perancah) moral tempat anak menenun pemahamannya tentang cara berinteraksi dengan dunia.

 

Pengikisan Nilai Tepo Seliro

 

Kebudayaan Indonesia menjunjung tinggi kepekaan perasaan (tepo seliro). Diksi yang arogan dan sarat kekerasan simbolik mengajarkan bahwa dominasi dan pemaksaan kehendak adalah hal yang wajar, sehingga melenyapkan rasa hormat terhadap sesama.

 

​Ketika diksi konfrontatif dijadikan norma, anak-anak belajar memandang perbedaan bukan sebagai ruang dialog, melainkan sebagai medan pertempuran. Karakter bangsa yang berjiwa gotong-royong tergerus, digantikan oleh budaya serang-menyerang yang dangkal.

 

​Pendidikan yang membiarkan diksi negatif bertebaran sama saja dengan memberi anak-anak kita cermin yang retak—mereka tidak lagi melihat keindahan jati diri bangsanya, melainkan gambaran dunia yang penuh permusuhan.

 

​Jika kebudayaan bangsa dibayangkan sebagai sebuah mahakarya arsitektur—sebuah bangunan candi yang megah, simetris, dan bernilai estetika tinggi—maka diksi negatif bekerja mirip dengan proses demolisi dan pelapukan material secara perlahan namun pasti.

 

Diksi negatif yang digunakan sehari-hari bertindak seperti beban siklik (cyclic loading) atau mikro-retakan pada dinding beton. Satu kata kasar atau mengancam mungkin tampak sepele, namun akumulasinya merusak integritas struktural bangunan sosial.

Bahasa yang dipenuhi kebencian dan keserakahan bekerja ibarat cairan korosif yang merembes ke dalam pilar besi penyangga. Ia menggerogoti ikatan kebudayaan dari dalam tanpa terlihat di permukaan, hingga suatu hari bangunan itu runtuh secara mendadak (catastrophic failure).

 

​Runtuhnya kebudayaan yang santun dan anggun tidak selalu ditandai oleh perang fisik, melainkan oleh pergeseran tata bahasa publik. Ketika diksi ancaman dan kebencian menggantikan tuturan yang bijak dan mengayomi, masyarakat kita kehilangan kehalusan budi yang selama ini menjadi kebanggaan di mata dunia.

 

​Memulihkan bangunan kebudayaan Indonesia memerlukan rekstruturisasi bahasa di semua strata pendidikan dan ruang publik. Kita harus menyadari bahwa kata-kata adalah pahat yang menentukan bentuk jiwa generasi mendatang.

​Merawat kesantunan bangsa tidak cukup hanya dengan melarang perilaku buruk, tetapi dengan memurnikan kembali diksi-diksi yang kita gunakan untuk mendidik, memimpin, dan menyapa satu sama lain.

​Tanpa kesadaran akan daya rusak diksi negatif, kita sedang membiarkan pilar-pilar kebudayaan kita dirobohkan oleh lidah kita sendiri—meninggalkan generasi masa depan di atas puing-puing kebangsaan yang kehilangan keanggunannya. (Timika, 02082026)

Related posts